
PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN
DUA BELAS KEPALA DESA DI KABUPATEN PONOROGO
Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Selasa 17 Juli 2012 dilaksanakan pengambilan sumpah janji sekaligus pelantikan dua belas Kepala Desa di wilayah Kabupaten Ponorogo. Hadir pada acara tersebut Bupati Ponorogo, Muspida dan lebih kurang 700 ( tujuh ratus ) undangan memadati ruangan hingga halaman pendopo.
Sesuai surat keputusan Bupati Nomor 1080 tahun 2012 tanggal 17 Juli 2012 yang dilantik atau diangkat sebagai Kepala Desa pada Selasa 17 Juli 2012 adalah ;
1. Mujiono sebagai Kepala Desa Wonodadi Kecamatan Ngrayun,
2. Maryoto sebagai Kepala Desa Selur Kecamatan Ngrayun,
3. Sudarto sebagai Kepala Desa Sooko Kecamatan Sooko,
4. Anton Wicaksono sebagai Kepala Desa Lembah Kecamatan Babadan,
5. Suparto sebagai Kepala Desa Ngrandu Kecamatan Kauman,
6. Warni sebagai Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo,
7. Pokiman , SH sebagai Kepala Desa Kauman Kecamatan Kauman,
8. Drs.Kamsun sebagai Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Sampung,
9. Sarni sebagai Kepala Desa Pager Ukir Kecamatan Sampung,
10. Supriadi sebagai Kepala Desa Ringin Putih Kecamatan Sampung,
11. Misranto sebagai Kepala Desa Gragah Kecamatan Sambit,
12. Supriyadi sebagai Kepala Desa Jonggol Kecamatan Jambon.
Bupati Ponorogo H.Amin SH diantaranya menyampaikan kepada para kepala desa yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik, para tahapan awal perlu diperhatikan adalah hal – hal yang berkaitan dengan dampak pemilihan kepala desa, mungkin pada saat pemilihan terdapat gesekan – gesekan di masyarakat sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif dalam membangun kebersamaan. Sehubungan dengan hal tersebut kepala desa harus bisa menciptakan kerukunan seluruh warga masyarakat pasca pemilihan kepala desa. Dan perlu dipahami bersama bahwa pemilihan kepala desa bukan hal tujuan akhir tetapi merupakan proses rekrutmen atau memilih pemimpin di desa secara demokratis.(PANJI / H.S)



