YOU ARE HERE Home Info Ponorogo NILAI TUKAR PETANI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2007 – 2008

Butiran Mutiara Ramadlan

Jadwal Imsakiyah 1/9/2010 Imsak 4:09 Subuh 4:19 Terbit 5:32 Dhuha' 6:00 Dhuhur 11:36 Ashar 14:55 Maghrib 17:36.....Selamat menunaikan Ibadah Puasa !
[22] Hari kemudian Ialah: mulai dari waktu mahluk dikumpulkan di padang mahsyar sampai waktu yang tak ada batasnya.
Ditulis oleh admin   
Senin, 18 Januari 2010 10:40
NILAI TUKAR PETANI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2007 – 2008
     Kabupaten Ponorogo merupakan wilayah dengan lahan pertanian yang luas. sektor pertanian juga merupakan sector yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo. Sebagian besar penduduk Kabupaten Ponorogo juga berusaha sebagai petani. Untuk itu pemerintah selalu berupaya untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan dalam hal pembangunan di sector pertanian. Salah satu indicator yang digunakan dalam mengukur kinerja tersebut adalah Nilai Tukar Petani.
     Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai Tukar Petani juga dapat diartikan petani dengan barang atau jasa baik yang dikonsumsi rumah tangga petani maupun yang digunakan dalam menghasilkan produk pertanian. Dengan Nilai Tukar Petani (NTP) akan menghasilkan tiga kemungkinan yaitu sebagai berikut :
1.NTP > 100 : Kesejahteraan petani periode tertentu lebih baik jika dibandingkan dengan keadaan pada tahun dasar.
2.NTP = 100 : Kesejahteraan petani periode tertentu sama jika dibandingkan dengan keadaan pada tahun dasar.
3.NTP < 100 : Kesejahteraan petani periode tertentu lebih buruk jika dibandingkan dengan keadaan pada tahun dasar.
     Berikut data Nilai Tukar Petani Kabupaten Ponorogo periode tahun 2007 – 2008.
     Rata-rata NTP Kabupaten Ponorogo bulan januari sampai dengan Desember 2008 mengalami kenaikan sebesar 2,50 persen dari 115,99 menjadi 118,89 bila dibandingkan dengan tahun 2007, seperti terlihat pada table berikut:
     Kenaikan NTP sebesar 2,50 tersebut dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 15,28 persen lebih besar dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani sebesar 12,46 persen. Hal ini berarti pada tahun 2008 kesejahteraan petani di Katupaten Ponorogo lebih baik bila dibandingkan dengan indeks hara yang dibayar petani sebesar 12,46 persen. Hal ini berarti pada tahun 2008 kesejahteraan petani di Kabupaten Ponorogo lebih baik bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan peningkatan sebesar 2,50%.